JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyergapan penyelundupan narkoba jenis ganja di pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8/2019).
Dalam penyergapan itu BNN menenukan ganja sebanyak 445 bungkus yang masing-masing bungkusnya diperkirakan seberat satu kilogram.
Ganja-ganja tersebut disimpan di sebuah mobil yang dimodifikasi di bagian lantainya dan dikirimkan dari Bangka menggunakan kapal Sakura Ekspress.
Kasus ini merupakan pengembangan penyelundupan ganja dalam kompresor di Kramatjati, Jakarta Timur.
Berkiut video kronologis penangkapannya.
(Kompas.com /JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Penyergapan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok | |
| 16 Likes | 16 Dislikes |
| 3,175 views views | 104K followers |
| News & Politics | Upload TimePublished on 12 Aug 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét